Pengesahan RUU BHP telah menimbulkan berbagai opini dari semua kalangan. Menanggapi peristiwa tersebut, kita harus benar-benar berfikir secara bijaksana dan melihat peristiwa ini dalam konteks yang luas tidak melihat dari satu sisi saja. Langkah tersebut bisa jadi merupakan salah satu solusi yang paling tepat guna mengatasi permasalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Namun sebaliknya bisa juga menjadi boomerang yang akan semakin memperburuk sistem pendidikan kita. Perlu perencanaan yang matang agar kebijakan tersebut benar benar mampu memberikan solusi guna mengatasi berbagai persoalan dunia pendidikan kita.
Banyak kalangan yang mengkhawatirkan kebijakan tersebut hanya akan semakin memperparah sistem pendidikan kita yang berimbas pada buruknya kualitas pendidikan kita. Mahasiswa banyak yang menanggapi dalam bentuk demonstrasi sebagai wujud penolakan terhadap kebijakan tersebut. Jelas bahwa adanya ketidakpercayaan lagi terhadap pemerintahan. Kebijakan tersebut akan mengakibatkan status PTN menjadi BHMN yang ini berarti ada kemungkinan pengurangan atau penghapusan subsidi dari pemerintah dan ini berarti pula bahwa kemungkinan terjadi kenaikan biaya kuliah sangat besar. Mungkin inilah yang menjadi alasan penolakan dari kalangan mahasiswa.
Sistem pendidikan yang telah kita terapkan khususnya di tingkat pendidikan tinggi, jelas kurang mampu mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas tinggi yang berstandar internasional. Terwujudnya pendidikan berkualitas perlu didukung adanya biaya yang besar dalam bentuk fasilitas yang memadai dan didukung sistem pendidikan yang baik pula. Selama ini pemenuhan fasilitas cenderung bergantung dari adanya anggaran atau bantuan pemerintah, sedangkan persoalan pemerintah sendiri sangat kompleks sehingga untuk memperhatikan pemenuhan fasilitas jelas sangatlah kurang. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka dunia pendidikan kita akan semakin tertinggal. Lihat saja peringkat PTN kita versi webometric (www.webometrics.info), walaupun mungkin tidak begitu akurat namun setidaknya kita bisa tau bagaimana pandangan dunia tentang kualitas pendidikan kita. Peringkat asia saja, hanya ada 2 PTN Indonesia yaitu UGM dan ITB yang masuk peringkat 100 besar perguruan tinggi terbaik di asia.
Kondisi yang seperti itulah mungkin yang dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang undang undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), dan tentu saja kebijakan ini diprakarsai oleh banyak kalangan. Jika undang-undang tersebut telah benar benar dilaksanakan secara penuh, maka tingkat kesejahteraan perguruan tinggi dalam memenuhi kebutuhannya akan lebih baik lagi, sehingga diharapkan kualitas pendidikan kita akan semakin baik. Disisi lain, kebijakan tersebut akan sangat berpotensi mengakibatkan biaya pendidikan naik, karena otonomi kampus sehingga mungkin sudah tidak ada subsidi lagi. Kenaikan biaya perkuliahan sebenarnya bisa saja dihindari walaupun itu sangat berat, tentu jika perguruan tinggi mampu mencari dana dari luar. Selain itu, adanya kebijakan tersebut akan memungkinkan memberikan peluang bagi anak bangsa yang tidak mampu kuliah, tentu dengan menganut sistem keadilan proporsional. Tarif biaya pendidikan yang tinggi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang mampu, sementara bagi yang tidak mampu bisa dibantu dari dana yang sebelumnya digunakan untuk mengsubsidi PTN sehingga mereka bisa kuliah gratis dengan biaya secara penuh dari pemerintah.
Sistem subsidi yang telah kita terapkan sebelumnya adalah pemberian keringanan biaya perkualiahan tanpa memandang tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagi orang kaya atau mampu, biaya pendidikan sebesar apapun tidak akan menjadi masalah, apalagi indonesia ini sebenarnya merupakan negara yang sangat kaya, hanya saja kekayaan itu tidak merata. Disisi lain ada orang indonesia yang dinobatkan sebagai orang terkaya di asia, namun masih banyak pula warga indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan dengan segala keterbatasannya. Kondisi tersebut perlu benar benar menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan khususnya yang menyangkut persoalan biaya pendidikan. Adanya sistem yang baru akan memungkinkan pemberian subsidi atau bantuan pendidikan yang lebih tepat sasaran dengan memberi kesempatan dan memfasilitasi generasi bangsa yang tidak mampu. Tanpa adanya kepedulian dari pemerintah, maka akan ada banyak generasi bangsa yang kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan khususnya ditingkat universitas hanya karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
Permasalahan yang mungkin akan dihadapi pemerintah terkait kebijakan ini jelas akan bertambah. Status kepegawaian dari PTN sendiri tentu akan berubah. Selain itu, apakah semua PTN sudah siap untuk melaksanakan semua ini, dan yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menjamin bahwa kebijakan ini bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang ada. Perlu adanya peran serta masyarakat dan semua kalangan secara aktif dalam mengawasi pelaksanan mengenai kebijakan tersebut. Semoga kebijakan tersebut benar-benar akan menjadikan kualitas pendidikan kita semakin baik.

